Analisis kebijakan pendidikan merupakan suatu pendekatan sekaligus strategi yang digunakan untuk menelaah kebijakan pendidikan dari berbagai aspek. Aspek-aspek yang ditinjau dalam kegiatan analisis kebijakan pendidikan adalah tujuan dasar dari kebijakan, sasaran, target, kinerja, dampak, efektifitas, dan efisiensi dalam merealisasi tujuan.
Selain aspek-aspek tersebut yang menjadi fokus dalam analisis kebijakan pendidikan adalah aspek administratif, yudisial dan politik. Apakah kebijakan pendidikan yang diimplementasikan telah memenui kriteria ideal secara administratif, apakah kebijakan pendidikan tidak terdapat pelanggaran peraturan perundang– undangan yang berlaku, dan apakah kebijakan pendidikan tersebut memiliki dampak politik yang menguntungkan masyarakat.
Untuk dapat melakukan suatu analisis kebijakan pendidikan secara komprensif, pertama yang harus dilakukan adalah menelaah masalah dan isu strategis dalam kebijakan pendidikan. Selanjutnya melakukan formulasi atas kebijakan pendidikan. Dengan menggunakan model evaluasi yang tepat, kemudian, analisis kebijakan pendidikan dapat menghasilkan sebuah kebijakan yang bermakna bagi masyarakat. Hasil analisis kebijakan pendidikan tidak cukup dibangun berdasarkan asumsi-asumsi tanpa dilakukan penelitian berdasarkan bukti-bukti empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan pendidikan memberikan dampak terhadap penyelenggaraan pendidikan, hidup dan kehidupan masyarakat, analisis sangat penting untuk dilakukan untuk menberikan kepastian bahwa kebijakan pendidikan yang diterapkan sesuai dengan cita-cita Negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia, yang secara operasional dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasiona yaitu “Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”