Rp0 0 Cart
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
Rp0 0 Cart
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
Genre Semua

ASAS PEMISAHAN HORISONTAL: dalam Berbagai Sistem Hukum

Nama Penulis : Herinawati
Judul Buku : ASAS PEMISAHAN HORISONTAL: dalam Berbagai Sistem Hukum
ISBN : Proses
Cover : Soft cover 
Halaman : 141 halaman
Ukuran : 15,5 x 23 cm
Penerbit : CV Karya Bakti Makmur Indonesia

ASAS PEMISAHAN HORISONTAL: dalam Berbagai Sistem Hukum

Sinopsis

Buku ini membahas tentang Asas Pemisahan Horisontal dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia dan Asas yang dianut di Berbagai Negara. Asas pemisahan horisontal (Horizontal Scheiding) adalah asas yang dianut di dalam hukum adat. Berdasarkan asas ini pemilikan atas tanah dan benda atau segala sesuatu yang berada di atas tanah itu adalah terpisah. Asas pemisahan horisontal memisahkan tanah dan benda lain yang melekat pada tanah itu.

Asas pemisahan horisontal merupakan salah satu asas yang berasal dari hukum adat yang menjadi dasar hukum tanah nasional Indonesia, sebagaimana ditegaskan  dalam Pasal 5 UUPA. Ini berarti bahwa asas-asas, konsepsi dan sistem hukum dalam hukum adat juga berlaku terhadap hukum tanah nasional. Asas pemisahan horisontal dalam UUPA dapat diterapkan pada HGU, HGB, hak pakai dan hak sewa, dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan tanah, sedangkan untuk hak milik, sebelum undang-undang hak milik terbentuk berlaku hukum adat setempat.

Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan yang membuat penjelasan, antara lain; Asas Pemisahan horisontal, yang terdiri dari pengertian Asas, Pengertian Asas Pemisahan Horisontal, Kajian Filosofi Asas Pemisahan Horisontal, Sejarah Asas Pemisahan Horisontal, Sejarah UUPA, dan Asas-Asas dalam Hukum Pertanahan; Asas  Pemisahan  Horisontal Dalam  Sistem Hukum Islam yang terdiri dari Hukum Pertanahan Dalam Islam, Filosofi Kepemilikan Tanah Dalam Islam, dan Asas Pemisahan Horisontal Dalam Islam; Asas Pemisahan Horisontal dalam  Berbagai Undang-Undang di Indonesia yang terdiri dari Undang-Undang Pokok Agraria, Undang-Undang Pajak Bumi dan Bangunan, Undang-Undang Hak Tanggungan, Undang-Undang Jaminan Fidusia, Undang-Undang Bangunan Gedung, Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Undang-Undang Rumah Susun, Undang-Undang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum; Asas Pemisahan Horisontal dalam Hukum Adat yang terdiri dari Hukum Adat Yang Menjadi Dasar Hukum Pertanahan Nasional, Hukum Tanah Adat, dan Asas Pemisahan Horisontal dalam Hukum Adat; Asas Pemisahan Horisontal Sebagai Landasan Pembentukan Hukum Nasional yang terdiri dari Asas Pemisahan Horisontal Sebagai Landasan Berfikir Untuk Mencapai Cita Hukum Dalam Pembentukan Hukum Nasional, Asas Pemisahan Horisontal Harus disesuaikan dengan Kebutuhan dan Perkembangan Masyarakat yang bersifat Konkret Relatif, dan Asas Pemisahan Horisontal Dalam Globalisasi; sebagai bahan perbandingan buku ini juga membahas Asas Kepemilikan Tanah yang Dianut oleh Beberapa Negara yang terdiri dari Asas Kepemilikan Tanah di Inggris, Asas Kepemilikan Tanah di Malaysia, Asas Kepemilikan Tanah di Singapura, Asas Kepemilikan Tanah di Belanda, Asas Kepemilikan Tanah di Jepang.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “ASAS PEMISAHAN HORISONTAL: dalam Berbagai Sistem Hukum” Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Produk Terkait

  • SUKSES BERBISNIS IKAN BANDENG

    SUKSES BERBISNIS IKAN BANDENG

    Baca selengkapnya
  • Ensiklopedi Terong

    Ensiklopedi Terong

    Baca selengkapnya
  • ENSIKLOPEDI WORTEL

    ENSIKLOPEDI WORTEL

    Baca selengkapnya
  • ENSIKLOPEDI KENTANG

    ENSIKLOPEDI KENTANG

    Baca selengkapnya

Bagikan:

Loading

  • Tentang Penerbit
  • Hubungi
  • Privacy Policy
  • Tentang Penerbit
  • Hubungi
  • Privacy Policy

© 2022 All Rights Reserved.

Lagi banyak PROMO, dan hanya dikenakan biaya CETAK Tutup