Buku “Aspek Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika” merupakan elaborasi pemikiran dalam melihat dan menganalisis aspek hukum tindak pidana korupsi secara komprehensif. Sejatinya pembahasan tindak pidana narkotika sudah sangat umum dalam dunia kampus, namun untuk mengikuti perkembangan zaman maka diperlukan penjabaran baru terkait beberapa aturan yang berlaku saat ini termasuk pula berkaitan dengan proses penyelesaian kasus tindak pidana narkotika. Salah satu hal yang pesat berkembang dalam pembahasan perkara pidana narkotika yakni semakin termasyhurnya prinsip keadilan restoratif (restorative justice) sebagai pendekatan penyelesaian perkara pidana narkotika.
Ulasan sangat ketat dan padat namun juga sistematis disuguhkan dalam buku ini, sehingga membuat pembaca dapat memahami substansi buku dengan mudah. Buku ini berusaha menjabarkan perkembangan hukum termasuk mekanisme penegakan hukum ideal dalam perkara pidana narkotika. Sehingga diharapkan tulisan ini memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat manusia baik sebagai makhluk Tuhan maupun warga negara Indonesia. Buku ini sangat ideal dibaca oleh kalangan Akademisi maupun Praktisi Hukum (Jaksa, Polisi, Hakim dan Advokat), dan masyarakat secara umum.