Buku ini secara sistematis membahas berbagai pokok bahasan fundamental hukum lingkungan, mulai dari konsep dan permasalahan lingkungan hidup, pembangunan berwawasan lingkungan, Green Constitution, Green Legislation, hingga penegakan hukum lingkungan melalui instrumen administrasi, perdata, dan pidana. Di tengah meningkatnya krisis ekologis, perubahan iklim, degradasi sumber daya alam, serta kompleksitas hubungan antara pembangunan dan lingkungan, kehadiran buku ini diharapkan mampu memberikan pemahaman konseptual, normatif, dan praktis mengenai peran hukum dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan manusia dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, buku ini juga menguraikan hubungan antara hukum lingkungan dan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai agenda global pembangunan berkelanjutan, serta mengaitkannya dengan konteks kebijakan hukum nasional dan daerah, termasuk integrasi kearifan lokal dalam pembentukan produk hukum berbasis legislasi hijau. Penyajian materi dirancang secara komprehensif dan kontekstual agar pembaca tidak hanya memahami norma hukum, tetapi juga mampu menganalisis penerapannya dalam praktik serta dinamika kebijakan lingkungan di Indonesia