“Aksi Kekerasan Westerling di Kota Medan (1945-1946).” Sebagai sebuah kajian sejarah merupakan fenomena unik. Secara politik, aksi kekerasan yang dilakukan Westerling di Kota Medan merupakan salah satu upaya Belanda untuk kembali menguasai Indonesia pada awal kemerdekaan. Didukung pula kondisi psikologis Westerling yang terampil dalam melancarkan aksi-aksi kekerasan. Kota Medan pada awal kemerdekaan sudah diselimuti aneka ragam kekerasan. Westerling, selama berlabuhnya di Kota Medan, terhitung dari tahun 1945 sampai 1946 mempunyai tugas menjaga keamanan dan ketertiban sebelum sekutu mendarat. Tetapi, tugas yang diembannya berujung pada teror aksi kekerasan yang turut mewarnai sejumlah kekerasan yang terjadi di Kota Medan. Hal semacam ini juga merupakan upaya Belanda untuk kembali menguasai Indonesia. Atas dasar tersebut Westerling melakukan kontra spionase, operasi senyap, sabotase dan lain-lain yang terus berdampak bagi pihak Republiken dan Belanda hingga ia meninggalkan Kota Medan taun 1946.