Konsep tata kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan konsep yang sangat luas sehingga dapat dibahas dari disiplin ilmu Administrasi Publik/Negara, Ilmu Pemerintahan maupun disiplin Hukum Administrasi. Secara khusus dari sud ut pandang Hukum Administrasi, tata kepemerintahan yang baik terkait dengan Rule of Law bila dihubungkan dengan penegakan hukum dalam lingkup Hukum Administrasi. Penegakan hukum terkait dengan keputusan-keputusan pejabat atau badan pemerintahan, dan tidak tertutup kemungkinan juga tindakan-tindakannya yang dapat menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat.
Sehubungan dengan itu, buku ini mengkaji sistem pemerintahan, jabatan pemerintahan, pegawai pemerintahan, konsep dan karateristik tata kepemerintahan yang baik (good governance), konsep hukum administrasi, tindakan pemerintahan, wewenang pemerintahan, maladministrasi, sarana hukum pemerintahan, dan perwujudan good governance melalui penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (A.U.P.B). Buku ini dimaksudkan untuk melengkapi referensi mata kuliah Hukum Adminstrasi, Hukum Kepegawaian, Sistem Pemerintahan Indonesia, dan Sistem Hukum Indonesia.