Air merupakan sumber kehidupan bagi setiap makhluk di bumi. Hak untuk mendapatkan air minum dan sanitasi yang bersih dan aman merupakan bagian dari hak asasi manusia, dan merupakan elemen penting untuk menikmati hak atas hidup secara menyeluruh. Penurunan ketersediaan air yang menggejala belakangan ini berkaitan dengan semakin berkurangnya luasan ruang konservasi dan meningkatnya degradasi fungsi resapan air pada daerah tangkapan air. Indonesia kaya akan budaya dan setiap budaya mempunyai kearifan lokal dalam menghargai alam dan menghormatinya.
Alam merupakan kehidupan bagi masyarakat. Hubungan timbal-balik antara manusia dan lingkungannya sangat berkaitan erat dengan pola perkembangan suatu wilayah di mana segala sesuatu yang dilakukan kepada lingkungannya akan berpengaruh balik terhadap ekologi yang ada di sekitarnya.
Manusia mempunyai tanggung jawab dan pengaruh yang besar terhadap perubahan lingkungan di sekitarnya. Kehidupan setiap generasi sangat tergantung pada alam. Manusia harus memperlakukan lingkungan di sekitarnya sebagai tempat tinggal yang telah memberikan segalanya, sehingga ada tanggung jawab yang besar untuk menjaga dan mengelolanya. Pengembangan teknologi sederhana di dalam mengelola sumberdayanya akan selalu dipertahankan untuk menjaga tradisi, memberi motivasi dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam mengelola wilayahnya sehingga peran masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keseimbangan sumberdaya alam yang ada di sekitarnya. Demikian halnya pengelolaan sumberdaya air, dari waktu ke waktu berkembang seiring dengan tingkat peradaban manusia, yang tercermin dalam nilai budaya setempat.