Rp0 0 Cart
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
Rp0 0 Cart
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
  • Blog Penerbit
  • Testimoni
  • Toko Buku
Genre Semua

Buku NAFKAH ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRRI Kajian Putusan Pengadilan Agama

Buku NAFKAH ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRRI Kajian Putusan Pengadilan Agama

Sinopsis

Nama Penulis : Rahmad Romadon Nasution

Judul Buku : NAFKAH ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRRI

Penerbit : Penerbit KBM Indonesia

Buku ini menghadirkan perspektif para hakim Pengadilan Agama dalam menyelesaikan dan menginterpretasikan peraturan perundang-undangan tertulis maupun tidak tertulis saat memeriksa, memutus dan mengadili perkara tentang nafkah anak hasil pernikahan sirri ditinjau dari teori maslahat dan keadilan. Salah satu hakim di (Malang) memandang bahwa perkara nafkah anak merupakan maṣlaḥah yang ḍarūrī, sehingga pandangan hakim melihat kemungkinan-kemungkinan yang jauh ke depan beserta akibanya berdasarkan pada wawasan pendekatan lain seperti pendekatan sosial, psikologi dan peraturan-peraturan yang mendukung seperti hak asasi manusia dan hak perlindungan anak. Maṣlaḥah ini dinamakan dengan kemaslahatan al-Ba’īdah atau al-Maṣlaḥah al-Aqṣā. Namun pandangan hakim yang lain (Prabumulih) lebih menekankan al-Maṣlaḥah al-Qarībah atau al-Maṣlaḥah al-Adnā yaitu kemaslahatan dekat yang nampak dipermukaan saja tanpa melihat kemungkinan-kemungkinan yang lebih jauh. Kemaslahatan seperti ini dimungkinkan akan melahirkan kemaslahatan kepada salah satu pihak saja yaitu suami, sehingga kemaslahatan anak tidak terlindungi hukum. Dalam teori keadilan satu hakim (Malang) mewujudkan keadilan substantif (material) sehingga hakim tidak hanya melihat kepada undang-undang saja namun mencari argumentasi lainnya sehingga nafkah anak yang merupakan hal yang mesti dilindungi dapat dibebankan kepada ayah biologisnya dan hakim (Prabumulih) mewujudkan keadilan prosedural (formal) yang hanya mengacu kepada bunyi undang-undang saja tanpa memperdulikan apakah pihak penggugat dan tergugat merasakan keadilan secara moral dan kebajikan, sehingga nafkah anak hasil pernikahan tersebut tidak terlindungi oleh hukum.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku NAFKAH ANAK HASIL PERNIKAHAN SIRRI Kajian Putusan Pengadilan Agama” Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Produk Terkait

  • ENSIKLOPEDI KUBIS

    ENSIKLOPEDI KUBIS

    Baca selengkapnya
  • Ensiklopedi Kacang Tanah

    Ensiklopedi Kacang Tanah

    Baca selengkapnya
  • ENSIKLOPEDI CABAI

    ENSIKLOPEDI CABAI

    Baca selengkapnya
  • ENSIKLOPEDI SERAI

    ENSIKLOPEDI SERAI

    Baca selengkapnya

Bagikan:

Loading

  • Tentang Penerbit
  • Hubungi
  • Privacy Policy
  • Tentang Penerbit
  • Hubungi
  • Privacy Policy

© 2022 All Rights Reserved.

Lagi banyak PROMO, dan hanya dikenakan biaya CETAK Tutup