Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program yang dilaksanakan secara nasional di 269 kota/kabupaten di 34 Propinsi yang menjadi “platform” atau basis penanganan kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, pihak donor, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Program KOTAKU di Provinsi Aceh ada pada 23 Kabupaten (18 Kabupaten dan 5 Kota). Pelaksanaan program ini dilakukan di enam belas (16) gampong dalam tujuh (7) Kota/Kabupaten dampingan Program KOTAKU, infrastruktur yang dibangun oleh masyarakat mulai dari akses jalan, akses air minum, saluran drainase, instalasi pengelolaan limbah, pengelolaan persampahan, pusat jajanan rakyat sampai fasilitas rumah produksi sudah mulai dimanfaatkan oleh dan untuk warga masyarakat.
Perempuan sebagai anggota masyarakat mempunyai peran yang sangat dibutuhkan dalam keberhasilan pelaksanaa program Nasional KOTAKU. Namun faktanya keterlibatan perempuan pun dirasa masih sangat minim, hal ini mengakibatkan tujuan dari (KOTAKU) belum terlaksana dengan maksimal. Sedangkan secara umum, tingkat keberhasialan sebuah kegiatan, program, atau rencana kerja sebaiknya melibatkan seluruh lini masyarakat terutama perempuan. Sehingga dapat meningkatkan keberhasilan secara maksimal.