Dalam praktik pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia, tidak ada istilah yang lebih ditakuti daripada “kerugian negara.”
Satu angka yang muncul dalam laporan audit kerap menjadi pemantik eskalasi persoalan—dari ruang administratif ke ruang pidana—tanpa selalu diawali dengan pemahaman yang utuh tentang kontrak, konteks pekerjaan, dan bukti material. Akibatnya, audit sering kali berubah dari instrumen pengendalian menjadi sumber kegamangan, dan pengadaan berjalan dalam bayang-bayang kriminalisasi.
CAKEP-B: The Smart Auditor’s Guide hadir untuk merespons realitas tersebut secara jernih dan bertanggung jawab.
Buku ini menawarkan pendekatan Contract-Anchored & Evidence-Based, sebuah kerangka audit pengadaan yang menempatkan isu kerugian negara secara proporsional, presisi, dan berbasis hukum kontraktual. CAKEP-B menegaskan bahwa tidak setiap deviasi adalah kerugian, tidak setiap selisih adalah kerugian, dan tidak setiap ketidaksempurnaan pelaksanaan otomatis bermuara pada kerugian negara. Audit yang baik harus mampu membedakan antara risiko, dinamika pekerjaan, kesalahan administratif, dan penyimpangan material yang benar-benar berdampak.
Berbeda dari buku audit pada umumnya, CAKEP-B tidak berhenti pada wacana. Buku ini dilengkapi QR Code eksklusif yang mengarah ke Google Drive berisi kumpulan file Microsoft Word: formulir master induk, lampiran teknis sektoral, contoh-contoh tematik paket pengadaan nyata, serta panduan pengisian yang sistematis. Seluruh template dirancang siap pakai, sehingga pembaca tidak hanya memahami konsep, tetapi langsung dapat menerapkannya sebagai alat kerja audit yang defensible.
Melalui studi kasus mendalam pada pengadaan barang, jasa, konstruksi, dan jasa konsultan, CAKEP-B menyusun strategi audit yang menutup celah salah tafsir kerugian negara: meluruskan posisi AHSP, membedakan perlakuan kontrak lumpsum dan harga satuan, serta menempatkan output dan fungsi sebagai bukti utama. Pendekatan ini bukan untuk melemahkan pengawasan, melainkan untuk memperkuat akuntabilitas tanpa memperluas risiko pidana secara tidak proporsional.
Ditujukan bagi auditor, APIP, BPK, PPK, pengelola pengadaan, konsultan, hingga pengambil kebijakan, CAKEP-B adalah buku kerja strategis untuk membangun kesamaan persepsi audit—bahwa pengadaan yang sah, berbasis kontrak, dan menghasilkan manfaat nyata tidak seharusnya diseret ke dalam narasi kerugian negara yang keliru.
Jika Anda percaya bahwa menjaga keuangan negara harus berjalan seiring dengan menjaga kepastian hukum dan keberanian membangun, maka buku ini bukan sekadar bacaan.
Ia adalah panduan penting untuk mengaudit dengan akal sehat, integritas, dan tanggung jawab publik