Ekonomi Makro merupakan kajian ekonomi pada unit yang lebih tinggi, levelnya pada negara. Berbeda dengan ekonomi mikro yang menetapkan unit analisisnya pada level individu sampai dengan perusahaan. Karenanya ideologi negara sangat mempengaruhi ekonomi makronya, contoh yang paling terlihat jelas di China dengan komunis sosialis, atau Amerika yang demokratis kapitalis.
Ekonomi Makro Syariah dengan perbandingan seperti di dua negara tersebut seharusnya, hanya dapat tumbuh di negara Islam. Tetapi dalam perkembangannya ternyata ada fakta lain yang berbeda. Ekonomi makro syariah secara perlahan dapat tumbuh dan diterapkan di Indonesia tanpa harus menjadi negara Islam. Maka buku ini akan menampilkan ekonomi makro syariah dari utopia menjadi realita.
Kita bersyukur bahwa sejak 1990-an ekonomi syariah dijadikan praktik. Sehingga sekarang kita menemukan ekonomi syariah sudah menjadi instrumen penting di institusi negara. Istilah ekonomi Islam tidak lagi tabu dibicarakan penyelenggara negara. Maka dengan sendirinya ekonomi makro syariah mulai mewarnai perekonomian Indonesia. Itu tercermin dari kebijakan fiskal dan kebijakan moneter Indonesia.
Buku ini mensintesa pendekatan teori dan praktik ekonomi makro syariah, yang dibincangkan para ahli ekonomi Islam dan diterapkan dalam sistem perekonomian Indonesia, yang diberi label ekonomi kerakyatan atau ekonomi Pancasila. Secara konsep, sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi campuran. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi syariah sudah menjadi praktik ekonomi masyarakat Indonesia.
Ekonomi makro syariah membahas seluruh perusahaan yang terdapat dalam satu perekonomian, bisa regional, negara, dan wilayah dalam suatu negara. Juga membahas masalah masalah ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan pengangguran. Ekonomi makro juga membahas perdagangan internasional dan kebijakan-kebijakan pemerintah, baik kebijakan fiskan maupun kebijakan moneter.