Buku yang berjudul “Eksaminasi Putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia: Kasus Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Paniai” merupakan referensi aktual dalam mengkaji seputar Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terkhusus pada kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Paniai. Fenomena kejahatan kemanusiaan di Paniai menambah pemahaman baru mengenai dinamika perlindungan HAM bagi korban dan penegakan hukum bagi pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan. Dibebaskannya terdakwa dalam kasus kejahatan kemanusiaan di Paniai melalui Pengadilan HAM adalah bukti bahwa ada hal yang harus dievaluasi dalam penegakan hukum (law enforcement) terhadap pelaku pelanggaran HAM berat di Indonesia. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari kapasitas dan kemampuan aparat penegak hukum dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan dan substansi undang-undang terkait yang mungkin memerlukan reformasi secara radikal.
Buku ini merupakan hasil eksaminasi atas Putusan Pengadilan HAM dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan di Paniai yang sidangnya dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar sebagai locus Pengadilan HAM tersebut. Eksaminasi dilakukan secara komprehensif oleh tim yang dibentuk Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) sekaligus melakukan pemantauan terhadap proses berjalannya sidang kasus Paniai dari awal hingga akhir persidangan pada tahun 2022 silam. Melalui pemantauan tersebut, tim FH Unhas kemudian memperoleh informasi terkait penerapan prinsip hukum, prosedur pelaksanaan persidangan, serta akses keadilan masyarakat dan pemenuhan bagi korban pelanggaran HAM berat.
Secara substansial, buku ini juga memaparkan terkait kasus posisi, dakwaan, dan putusan yang disertai dengan analisis penulis. Buku ini sangat cocok dibaca oleh kalangan mahasiswa, praktisi, akademisi maupun masyarakat pada umumnya yang berkonsentrasi dalam menilik isu HAM. Relevansi buku ini ialah dapat dijadikan sebagai bahan untuk menilai penerapan ketentuan pidana atas pelanggaran HAM berat. Sehingga diharapkan dengan adanya buku ini dapat bermanfaat dan menambah khazanah keilmuan bagi setiap orang. Jelas buku ini belum dapat dikatakan sempurna, sehingga penulis sangat mengharapkan masukan yang membangun dari pembaca.