Buku “Filosofi Amanah (Trust) dalam Kenazhiran Wakaf Tanah di Indonesia” menghadirkan pembahasan mendalam tentang urgensi amanah sebagai ruh utama dalam pengelolaan wakaf. Kehadiran buku ini sangat relevan di tengah maraknya fenomena konflik aset wakaf, mulai dari alih fungsi tanah wakaf tanpa izin hingga sengketa ahli waris terhadap harta yang telah diwakafkan. Persoalan tersebut sering kali muncul akibat lemahnya kesadaran terhadap nilai amanah dan kurangnya profesionalisme dalam kenazhiran.
Melalui perspektif filosofis dan historis, buku ini mengurai bagaimana amanah menjadi landasan moral dan spiritual yang tak dapat dipisahkan dari praktik wakaf. Kajian ini tidak hanya menyoroti aspek hukum dan sosial, tetapi juga menegaskan pentingnya membangun tata kelola wakaf yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Lebih jauh, buku ini menegaskan bahwa isu wakaf merupakan topik yang selalu hidup, tidak pernah usang, dan senantiasa menarik untuk dikaji. Hal ini selaras dengan tingginya semangat kedermawanan umat Islam, khususnya masyarakat Muslim Indonesia, yang menjadikan wakaf sebagai salah satu manifestasi nyata pengabdian dalam beragama. Dengan demikian, karya ini tidak hanya bermanfaat bagi akademisi, praktisi, dan pengelola wakaf, tetapi juga menjadi bacaan penting bagi setiap muslim yang ingin memahami dan menghayati makna amanah dalam menjaga serta mengembangkan aset wakaf demi kemaslahatan umat. Wallahu a’lam…