Buku ini merupakan hasil dari kumpulan konsultasi hukum fiqih sejak kepengurusan K-his 2020 sampai kepengurusan K-his 2021 dalam program Lembaga Bathsul Masail (LBM) bidang fiqih kontemporer komunitas hukum islam (K-HIS) mahasiswa prodi hukum bisnis syariah, program ini sebagai terobosan kecil untuk memenuhi kebutuhan akademisi terhadap kajian teori menjawab persoalan fiqih dengan benar dan mendalam dengan pendekatan metodologis melalui pelacakan refrensi dari berbagai kitab turast yang tidak diragukan lagi tsiqahnya (keilmiahannya) dan sudah masyhur dikalangan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, kemudian kami berusaha kontektualisasi dengan keadaan modernitas secara progresif. Dalam setiap jawaban kami mencantumkan dua sampai lima refrensi dengan redaksi asli dari kitab turast dan juga terkadang kami memperjelas penuturan para ulama’ pemilik pendapat dengan berbagai pandangannya sehingga mungkin sekilas akan nampak sebagai sebuah pemanjangan kata yang menyebabkan kebosanan, tetapi kami melakukan hal itu karena tujuan yang dengannya diharapkan cita-cita luhur tergerakkan, teman-teman akedemisi khususnya dan masyarakat umum dapat belajar membaca dan meneliti kembali keragaman kitab turast, keilmiahan, dan relevansi khazanah hukum fiqih terhadap perkembangan zaman.
Tim LBM Fiqih Kontemporer K-HIS UTM