Edip Yuksel sebagai seorang intelektual Muslim yang hijrah ke dunia Barat telah berusaha menjawab berbagai isu negatif terhadap Islam yang berkembang di Barat melalui karya kolektifnya yaitu terjemah dan tafsir al-Qur’an yang diberi judul Quran: A Reformist Translation. Adapun buku yang berada di hadapan pembaca saat ini adalah karya yang menganalisis pemikiran kontroversial Edip Yuksel yang memiliki tujuan untuk merekonstruksi struktur dasar hermeneutika Edip Yuksel dan mengukur relevansi pemikirannya melalui diskusi seputar isu hukuman potong tangan bagi pencuri, kekerasan dalam rumah tangga, poligami, jizyah, konsep ummi bagi Nabi Muhammad saw, dan konsep naskh.
Penulis berpandangan bahwa Yuksel dalam upayanya memahami al-Qur’an terlihat menggabungkan dua arus utama pendekatan yang umum digunakan dalam mendekati al-Qur’an, yakni pendekatan tekstual dan kontekstual. Yuksel yang juga merupakan aktivis kesetaraan gender memiliki keunikan dalam gaya berpikirnya. Metode operasional Yuksel ketika berupaya memahami al-Qur’an terlihat mirip dengan teori dekonstruksi milik Jacques Derrida, akan tetapi tidak identik. Yuksel terlihat menggunakan teori dekonstruksinya sendiri atau mungkin dapat disebut dengan teori dekonstruksi Yuksel.