Buku ini merupakan referensi komprehensif yang membahas landasan hukum dalam aktivitas bisnis dan perusahaan di Indonesia, dirancang untuk memberikan pemahaman sistematis mengenai berbagai bentuk badan usaha, dasar hukum pendirian dan operasionalnya, serta hubungan hukum yang muncul dari kegiatan bisnis.
Buku ini diawali dengan pembahasan umum mengenai pengertian perusahaan dan pengusaha menurut berbagai perspektif, mulai dari sudut pandang ekonomi, yuridis, hingga ketenagakerjaan. Demikian pula dengan berbagai sumber hukum perusahaan, termasuk perundang-undangan, kontrak, yurisprudensi, dan kebiasaan dalam praktik bisnis.
Selanjutnya, buku ini mengulas legalitas perusahaan seperti akta pendirian, SIUP, nama perusahaan, hingga pendaftaran resmi. Penulis membedakan bentuk usaha dalam dua kelompok besar: bentuk usaha bukan badan hukum (seperti Firma dan CV) dan bentuk usaha badan hukum (seperti Perseroan Terbatas, Koperasi, dan “Yayasan”), disertai penjelasan mendalam terkait pendirian, hak dan kewajiban, serta tanggung jawab hukum para pelaku usaha.
Lebih lanjut buku ini juga menjangkau isu penting lainnya seperti:
- Privatisasi BUMN
- Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi
- Sistem permodalan dan perkreditan
- Penanaman modal (dalam dan luar negeri)
- Pasar modal dan pengawasannya
- Aspek hukum kepailitan dan penyelesaiannya
Buku ini ditujukan untuk mahasiswa hukum, pelaku bisnis, maupun pihak lain yang ingin memahami regulasi yang mengatur perusahaan dan aktivitas ekonomi di Indonesia. Dengan gaya penulisan akademis namun aplikatif, Hukum Bisnis memberikan kerangka hukum yang penting dalam mendirikan, mengelola, dan mengembangkan usaha secara sah dan terstruktur.