Paradigma dalam sistem kenegaraan dan pemerintahan Islam tentu mendasarkan kepada Al-Qur’an dan As-Sunah, tetapi dalam perkembangan negara-negara modern, sekat atas negara negara melalui syarat terbentuknya negara tentu perlu dikaji dari sudut pandang Al Siyâsah al-Syar’iyyah, dimana hakikatnya pelaksanaan kenegaraan berdasarkan kepada nilai-nilai Ilâhiyah. Oleh karena itu, buku ini mencoba menyajikan secara sederhana dimulai dari nilai-nilai dasar Islam dan pola kenegaraan serta pemerintahan dalam dimensi Al Siyâsah al-Syar’iyyah.
Buku dengan judul Hukum Kenegaraan dan Pemerintahan Islam inimerupakan buku refrensi yang mencoba untuk menganalisis Al Siyâsah al-Syar’iyyah dalam persepektif kenegaraan dan pemerintahan dari zaman Rasulullah sabagai pemimpin umat Islam dan setelahnya dengan menggunakan pendekatan dalam persepektif perkembangan kenegaraan, pemerintahan dan pemerintahan modern saat ini. Buku ini dapat digunakan oleh mahasiswa sebagai refrensi dan pengayaan terhadap ilmu pengetahuan hukum kenegaraan dan pemerintahan Islam.