Berangkat dari postulat “Hukum Untuk Manusia, Bukan Manusia Untuk Hukum” yang diungkapkan oleh Satjipto Rahardjo sebagai seorang ahli hukum menjadi stimulasi dalam pembuatan buku ini. Substansi yang dimuat bukan saja yang berkaitan dengan aspek teoretis, melainkan juga berkenaan dengan fakta sosial yang aktual terjadi di lingkungan masyarakat Indonesia.
Hukum menjadi instrumen dalam mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 termaktub bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Sehingga masyarakat dan penguasa yang berada dalam teritorial negeri insulinde ini wajib taat pada hukum yang berlaku.
Menyikapi segala fenomena yang ada, maka hukum dibentuk untuk mengatur dan menangani segala persoalan masyarakat. Dengan mengedepankan analisis kritis, baik dengan menggunakan doktrin ataupun kebenaran normatif. Sehingga dibutuhkan argumentasi yang sistematis dan masif pada kalangan akademisi maupun praktisi untuk memperluas jangkauan pengetahuan masyarakat atas segala kebijakan penguasa. Sebab, power tends to corrupt, absolute power, corrupt absolutely. Untuk itulah buku ini hadir guna mengupas tuntas segenap persoalan sosial yang sangat kompleks melalui opini yang ilmiah.
PROFIL PENULIS :
M. Aris Munandar, S.H., M.H. lahir di Bulukumba pada tanggal 11 September 1997. Pendidikan Penulis yaitu Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Bulukumba tahun 2003-2009, Sekolah Menengah Pertama Negeri 14 Bulukumba tahun 2009-2012, dan Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Bulukumba tahun 2012-2015. Penulis memperoleh gelar Sarjana Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada tahun 2019, dan gelar Magister Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada tahun 2021. Saat ini, Penulis merupakan Dosen Tetap di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Selain itu, Penulis juga menjadi Pengurus Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UKBH FH UH). Penulis pernah aktif di beberapa organisasi internal dan eksternal kampus lainnya semasa masih menyandang status mahasiswa, yaitu di antaranya Lembaga Penalaran dan Penulisan Karya Ilmiah Fakultas Hukum Unhas (LP2KI FH UH), Lembaga Dakwah Asy-Syari’ah Fakultas Hukum Unhas (MPM FH UH), Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba Unhas (KKMB FH UH), Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Unhas (LeDHak UH), dan Ikatan Keluarga Mahasiswa Bidikmisi Unhas (IKAB UH).