Buku ini menggali peran kebijakan hukum dalam melindungi anak-anak, salah satu kelompok yang paling rentan dalam masyarakat. Penulis juga merinci landasan filosofis dan normatif yang mendasari pembentukan kebijakan hukum dan perlindungan anak, serta menyajikan analisis terhadap perkembangan hukum terkait.
Dengan berbagai studi dan rujukan kepada hukum internasional dan nasional, buku ini menyoroti tantangan dan perubahan dalam menghadapi isu-isu kontemporer yang memengaruhi anak-anak. Dari isu kekerasan, eksploitasi, hingga akses terhadap pendidikan dan kesehatan. Penulis mengajak pembaca untuk memahami kompleksitas regulasi dan implementasi kebijakan perlindungan anak.
Selain itu, buku ini membahas peran aktif masyarakat dalam mendukung dan mengawasi implementasi kebijakan tersebut. Dengan menghadirkan perspektif hukum dan sosiologis, penulis mengajak pembaca untuk memahami bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya bergantung pada perangkat hukum semata, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dan kesadaran kolektif dalam masyarakat.
Buku “Kebijakan Hukum dan Perlindungan Anak” bukan hanya merupakan sumber referensi bagi para akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga sebagai media untuk membuka mata pembaca umum terhadap urgensi perlindungan anak sebagai bagian integral dari kemajuan sosial dan kesejahteraan masyarakat.