Buku berjudul “Kepemimpinan Transformasional dalam Implementasi UU TPKS: Peran Koalisi Masyarakat Sipil dan Masyarakat Politik” ini akan menjelaskan bagaimana relasi antara agensi dan struktur bekerja dalam proses advokasi kebijakan yang kompleks. Melalui pendekatan teori strukturasi Anthony Giddens dan konsep kepemimpinan transformasional yang dikembangkan oleh Burns dan Bass, studi dalam buku ini juga menggaris bawahi bagaimana praktik komunikasi politik, strategi advokasi lintas sektor, serta sinergitas antara masyarakat sipil dan masyarakat politik menjadi penentu dalam mewujudkan perubahan kebijakan yang berpihak pada keadilan dan perlindungan korban.
Buku ini merupakan hasil refleksi akademik atas proses sosial-politik yang melingkupi pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), sebagai sebuah produk hukum yang lahir dari perjuangan panjang masyarakat sipil, aktivis gender, akademisi, hingga pemangku kepentingan di lembaga legislatif dan eksekutif. Proses ini tidak hanya menggambarkan dinamika kebijakan publik di Indonesia, tetapi juga bagaimana pentingnya peran kepemimpinan transformasional dalam mendorong perubahan struktural.
Penulis berharap, buku ini dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis bagi pengembangan kajian ilmu sosial, khususnya dalam bidang komunikasi politik, studi kebijakan, dan kepemimpinan transformatif. Di samping itu, kiranya buku ini juga dapat menjadi referensi bagi para pengambil kebijakan, pegiat hak asasi manusia, serta mahasiswa dan akademisi yang tertarik pada isu-isu keadilan gender dan transformasi sosial.