Konsumen Nahdhiyin adalah potensi pemakai produk dari kalangan penganut Islam yang corak beragamanya tradisionalis (Nahdhiyin), sebagai kontras dari kelompok Islam modernis (Muhammadiyah). Mengapa penting untuk mengetahui konsumen Nahdhiyin? Ada dua alasan penting yang menjadikan konsumen Nahdhiyin penting untuk diketahui. Pertama, jumlah konsumen Nahdhiyin jika dikonversikan dari anggota Jam’iyyah Nahdhatul Ulama’, jumlahnya mencapai 60% dari muslim Indonesia. Angkanya berkisar 100-120 juta. Kedua, mayoritas anggotanya adalah dari kalangan menengah ke bawah. Dapat dikatakan bahwa mayoritas muslim yang berada di bawah garis kemiskinan adalah Nahdhiyin.
Buku ini membahas perilaku konsumen Nahdhiyin di bank syariah secara khusus konsumen Nahdhiyin Ternate. Konsumen Bank Syariah pada awalnya dapat dikatakan berasal dari muslim modernis. Pada awal kelahiran bank syariah di Indonesia, elit Nahdhiyin belum yakin dengan peran dan fungsi bank syariah untuk umat Islam. Di awal 1990 ketikan bank syariah pertama di Indonesia yaitu Bank Muamalat hadir, Nahdhatul Ulama mendirikan bank konvensional bernama NUSUMA. Perilaku konsumen sebagai suatu kajian terhadap sikap konsumen dalam memilih bank syariah, memanfaatkan produk bank syariah menunjukkan bahwa kajian perilaku konsumen dalam buku ini merupakan satu bagian dari kegiatan pemasaran bank syariah.