Buku “Manajemen Strategi dan Perencanaan Agribisnis” menegaskan bahwa keberhasilan agribisnis sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola strategi secara terarah dan perencanaan yang terstruktur. Manajemen strategi dipahami sebagai suatu proses menyeluruh yang dimulai dari perumusan visi, misi dan tujuan, dilanjutkan dengan implementasi program dan kebijakan yang tepat, serta diakhiri dengan evaluasi yang terus-menerus untuk memastikan kesesuaian arah dengan perubahan lingkungan.
Dalam konteks agribisnis, agribisnis tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, melainkan juga harus memperhatikan produktivitas, daya saing, kualitas sumber daya manusia, kepemimpinan teknologi, serta tanggung jawab sosial dan kelestarian lingkungan. Perencanaan agribisnis menjadi fondasi penting karena berfungsi sebagai panduan bagi pelaku usaha dalam memetakan kondisi internal dan eksternal, menyusun langkah strategis yang meliputi produksi, pemasaran, keuangan dan usmber daya manusia, serta mengarahkan seluruh kegiatan agar responsive terhadap dinamika pasar dan tantangan global.
Dengan demikian, strategi dapat berbentuk fokus pada satu bidang usaha, ekspansi melalui integrasi dan diversifikasi atau bahkan langkah defensive untuk mempertahankan kelangsungan hidup usaha, yang seluruhnya diterapkan secara terpadu di tingkat korporat, unit bisnis maupun fungsional. Keseluruhan gagasan ini menegaskan bahwa agribisnis yang berdaya saing dan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila strategi dan perencanaan dikelola secara konsisten, adaptif dan visioner, sehingga tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga menciptakan manfaat sosial dan menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.