Tafsir mukhtasar dan ikhtisar tafsir adalah dua hal yang berbeda. Tafsir mukhtasar menjelaskan atau menyingkap makna-makna yang terkandung di dalam ayat-ayat Al-Qur`an dengan ‘ibârah (ungkapan) yang sederhana dan ringkas. Adapun ikhtisar tafsir meringkas penjelasan yang panjang pada tafsir yang sudah ditulis oleh mufassir untuk memudahkan pembaca dalam memahami kandungan Al-Qur`an. Dari sisi metodologi, tafsir mukhtasar bersumber langsung kepada penafsiran dari Al-Qur`an, sunnah, perkataan sahabat dan tabi’in yang disampaikan dengan ringkas tanpa merujuk secara khusus kepada tafsir tertentu, independen dalam penulisan tanpa terikat dengan tafsir induk. Berbeda halnya dengan ikhtisar tafsir, tafsir ini menggunakan tafsir induk tertentu untuk diringkas agar penjelasan dalam tafsir induk tersebut lebih mudah dipahami oleh pembaca.
Di era moderen ini, dalam rangka menjemput hidayah Allah, tafsir mukhtasar sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya masyakarakat awam dalam memahami kandungan Al-Qur’an, karena kandungan tafsirnya lebih mudah dipahami sehingga lebih efektif dan efisiensi dari sisi waktu pembaca dalam memahami kandungan Al-Qur`an ditengah padatnya aktivitas manusia moderen yang tidak memiliki waktu yang banyak untuk belajar agama. Untuk membedakan tafsir mukhtasar dari tafsir lainnya, maka ada tiga cara dalam menentukan kriteria tafsir mukhtasar. Pertama, dengan memperhatikan kuantitas sebuah tafsir. Kedua; dianalisa dari konten tafsir. Ketiga, keputusan dari para ulama dalam menilainya. Tafsir mukhtasar jika dilihat dari sisi sumber terdiri dari tafsir mukhtasar bi al-ma`tsûr dan tafsir mukhtasar bi ar-ra`yi. Dan yang menjadi ciri khas sumber utama tafsir mukhtasar dari tafsir lainnya adalah rujukannya kepada tafsir induk yaitu merujuk kepada tafsir-tafsir yang telah ditulis oleh para mufassir sebelumnya. Adapun dari segi metode, tafsir mukhtasar merupakan kategori dari tafsir ijmâliy dengan dua model penafsiran; yaitu tafsir mukhtasar ibtidâ`iy atau tafsir mukhtasar bizâtihi dan tafsir mukhtasar min ghairihi yang meringkas tafsir induk. Maka untuk melihat perbedaan dua metode ini, penulis melakukan perbandingan terhadap dua karya tafsir mukhtasar yaitu tafsir ‘Umdat at-Tafsîr ‘an al-Hâfizh Ibn Katsîr dan al-Mukhtashar fî Tafsîr Al-Qur`ân al-Karîm.