Buku ini membahas secara komprehensif mengenai sistem peradilan pidana, khususnya yang berkaitan dengan peran jaksa dalam proses penuntutan. Dimulai dengan penjelasan mengenai pengertian sistem peradilan pidana, pembaca akan diajak untuk memahami bagaimana sistem penuntutan di Indonesia diatur dan bagaimana lembaga kejaksaan memainkan peran penting dalam penegakan hukum. Tugas dan kewenangan jaksa dibahas secara mendalam, termasuk kebijakan penuntutan yang diterapkan demi mencapai keadilan dalam tuntutan pidana.
Pembahasan juga mencakup berbagai teori hukum yang relevan dengan sistem peradilan pidana. Teori tujuan hukum, teori diskriminasi dalam perilaku hukum, serta teori kebijakan pemidanaan dijelaskan untuk memberikan landasan teoretis yang kuat. Pemahaman ini penting untuk melihat bagaimana teori-teori tersebut mempengaruhi praktik di lapangan, khususnya dalam proses pemidanaan yang adil dan efektif.
Lebih lanjut, buku ini menguraikan konstruksi penuntutan dalam kasus tindak pidana umum dan khusus. Fokus utama terletak pada tujuan penuntutan, asas-asas yang harus diperhatikan, serta proses pembuatan surat tuntutan pidana. Kebijakan dan pedoman penuntutan diuraikan secara rinci, menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil jaksa agar proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.
Terakhir, buku ini juga menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhi tuntutan pidana, baik dari segi yuridis maupun non-yuridis. Faktor sosial dan kondisi masyarakat sering kali mempengaruhi keputusan hukum, termasuk dalam perkara penting atau yang menarik perhatian publik. Dengan strategi penuntutan yang berkeadilan, buku ini memberikan panduan bagi para jaksa dan praktisi hukum dalam mengambil keputusan yang tepat, termasuk dalam menjaga pemenuhan hak-hak terdakwa selama proses hukum berlangsung.