Buku ini bisa dikatakan sebagai lanjutan dari buku yang telah diterbitkan sebelumnya yang berjudul “Strategi Menghadapi Perselisihan Hubungan Industrial Pasca Undang-Undang Cipta Kerja” namun buku ini mencoba membahas mengenai salah satu Perjanjian Kerja yang dikenal dalam Ketenagakerjaan, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.
Pentingnya suatu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau disingkat PKWT karena perjanjian ini adalah bukti telah terjalinnya hubungan kerja yang menggunakan skema waktu tertentu dan untuk pekerjaan tertentu. Karena itu pembuatan PKWT disyaratkan tidak boleh dibuat secara lisan dan wajib dibuat secara tertulis.
PKWT diatur secara lengkap dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Peraturan ini adalah peraturan yang baru dan banyak mengatur dalam pembuatan PKWT.
Buku ini mencoba untuk menganalisa tentang PKWT dimaksud. Diharapkan buku ini sangat bermanfaat bagi mereka yang berpraktisi sebagai Personalia atau HRD ataupun masyarakat umum sebagai referensi ataupun informasi dalam pembuatan PKWT. Dalam buku ini juga disajikan contoh PKWT dan contoh Peraturan Perusahaan.