Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, kebutuhan akan sistem hukum yang responsif dan berpihak pada kelompok rentan menjadi semakin mendesak. Melalui buku ini, penulis berupaya mengurai persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi anak dan perempuan dalam konteks hukum nasional, serta menawarkan pendekatan teoretis dan regulatif yang komprehensif untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak mereka secara adil dan berkeadaban.
Buku ini disusun sebagai bentuk kontribusi intelektual dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan di Indonesia, dua kelompok masyarakat yang kerap berada dalam posisi rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, serta berbagai bentuk eksploitasi lainnya.
Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi akademisi, praktisi hukum, pengambil kebijakan, serta masyarakat luas yang memiliki kepedulian terhadap keadilan sosial dan pemajuan hak asasi manusia. Semoga keberadaan buku ini turut memberikan sumbangsih nyata dalam mendorong sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.