UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 19 menjelaskan:
“…Kurikulum merupakan seperangkat aturan dan rencana tentang tujuan, isi, bahan ajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.”
————————————————–
Buku “Praktikum Administrasi Pendidikan” ini akan mengantarkan mahasiswa untuk lebih terampil dalam membuat sistem admininstrasi pendidikan. Seperti membuat program tahunan, program semester, analisis hari dan jam efektif, silabus, RPP, analisis butir soal, program remedial, perbaikan dan pengayaan. Buku yang ada di hadapan anda ini berkaitan dengan pembelajaran agama Islam, baik pada lingkup Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama maupun Perguruan Muhammadiyah. Selain itu akan dibahas tentang kurikulum yang berlaku dari awal sampai sekarang, telaah kurikulum yang dipakai saat ini, menganalisis dan menilai kurikulum yang diterapkan.
PROFIL PENULIS :
Muhammad Arifin Rahmanto, saat ini menjadi dosen tetap pada prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) Jakarta. Merupakan lulusan Magister S2 Uhamka (2016) dan sedang menempuh Pendidikan S3 di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Selain itu, kini ia menjabat sebagai Unit Penjaminan Mutu Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Staf Khusus Wakil Rektor IV di Uhamka.