Buku Rekonstruksi Tari Legong Tombol Dalam Karya Seni ini merupakan pengembangan dari Disertasi Karya Seni berjudul “Re-Interpretasi Legong Tombol di Desa Banyuatis, Buleleng : Antara Memori Kolektif dan Model Pembelajaran Kompleksitas” pada Program Studi Penciptaan Seni Program Pascasarjana ISI Surakarta tahun 2015. Hasil penelitian yang dituangkan melalui karya seni ini dipandang perlu untuk dibukukan mengingat keberadaan Tari Legong Tombol di Desa Banyuatis yang di ambang kepunahan, sehingga setelah berhasil direkonstruksi dan diregenerasi, keberlangsungan hidup Tari Legong Tombol di masa kini perlu dilengkapi dengan catatan tertulis berupa buku.
Temuan dan hasil penelitian ini disajikan ke dalam 8 (delapan Bab). Pada Bab I, disampaikan terlebih dahulu konsep Tari Legong Tombol, Kakebyaran dan Palegongan untuk menghindari pembaca dari kebingungan terminologi tersebut, mengingat karakteristik Legong Tombol yang mengandung ketiga unsur tersebut. Selanjutnya pada Bab II disampaikan tentang Sejarah Tari Legong Tombol yang di dalamnya tertuang cerita panjang bagaimana perjalanan tarian ini diciptakan oleh I Wayan Rindi (alm.) hingga sampai di Desa Banyuatis. Bab III berisi tentang Landasan Penciptaan Karya Seni yang disajikan dalam Ujian Akhir Penciptaan Karya Seni di Desa Banyuatis. Dalam bab ini, digambarkan apa yang menjadi latar belakang penciptaan karya, gagasan dan sumber rujukan karya yang diciptakan. Selanjutnya, masih mengenai karya, pada Bab IV disampaikan mengenai Kekaryaan dan Proses Penciptaan Karya Seni. Di dalamnya dipaparkan apa saja isi dan bagaimana metodologi penciptaan karya ini. Oleh karena karya ini dipentaskan langsung di tempatnya hidup yaitu di Desa Banyuatis, maka perlu dipaparkan bagaimana Bentuk Karya ini pada Bab V. Di dalamnya dapat dilihat bagaimana wujud dan struktur karya, penyajian dan deskripsi struktur karya seni ini.
Permasalahan kreativitas memang menjadi isu yang paling dibicarakan pada sebuah penciptaan karya seni. termasuk di dalam konsep penciptaan karya seni yang menggunakan pendekatan rekonstruksi. Untuk memperjelas pengertian rekonstruksi dan bagaimana kreativitas penciptaan yang dilakukan terhadap karya seni ini, maka akan dipaparkan pada Bab VI mengenai konsep rekonstruksi yang digunakan di luar bidang seni, kreativitas yang digunakan pada rekonstruksi Tari Legong Tombol serta apa saja hambatan serta solusi yang dialami dalam proses penciptaan karya ini. Setelah usai direkonstruksi pada tahun 2015 Tari Legong Tombol ini ternyata berdampak pada beberapa aspek seperti dampak secara pribadi, secara praktis, secara sosial budaya dan secara penguatan dan ketahanan budaya. Untuk itu, pada Bab VII ini dipaparkan detail dampak kekaryaan pada masing-masing aspek tersebut. Salah satu yang penting untuk disimak adalah bagaimana Tari Legong Tombol yang tetap hidup sejak usai drekonstruksi tahun 2015 dan bahkan semakin populer setidaknya hingga saat buku ini dibuat. Pada Bab VIII atau bagian terakhir buku ini, disampaikan penutup yang berisi kesimpulan serta saran-saran yang perlu diberikan kepada segenap pihak. Tujuannya adalah untuk menggarisbawahi pentingnya usaha pelestarian bagi seni Tari Legong Tombol ini, serta menjadi masukan-masukan dalam rangka menyikapi bagaimana merekonstruksi seni-seni tradisional lainnya yang butuh pelestarian.