Buku ini mengeksplorasi implementasi Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai solusi kontekstual untuk meningkatkan kesejahteraan belajar siswa miskin ekstrem, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) salah satunya Kota Balikpapan. Buku ini bersumber dari hasil penelitian menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif untuk menganalisis tantangan multidimensi yang dihadapi siswa, termasuk keterbatasan akses pendidikan, diskriminasi sosial, gizi buruk, dan kurangnya dukungan psikososial.
Temuan utama yang dimuat pada buku ini, menunjukkan bahwa kemiskinan ekstrem tidak hanya membatasi pemenuhan kebutuhan dasar siswa tetapi juga memengaruhi stabilitas emosional dan prestasi akademik. Sekolah yang menerapkan prinsip SRA melalui lingkungan inklusif, bebas kekerasan, dan dukungan holistik (seperti program makan gratis dan mentoring) berhasil meningkatkan motivasi belajar, resiliensi, dan partisipasi sosial siswa. Namun, implementasi SRA masih menghadapi tantangan seperti kurangnya pemahaman guru, ketimpangan infrastruktur, dan minimnya kolaborasi lintas sektor.
Buku ini menawarkan model adaptif SRA berbasis teori ekologi Bronfenbrenner, hierarki kebutuhan Maslow, dan pendekatan kapabilitas Sen-Nussbaum. Berdasarkan temuan-temuan tersebut buku ini ingin merekomendasikan kepada pemangku kebijakan terkait Pendidikan Sekolah Ramah Anak mencakup:
- Pentingya pelatihan guruuntuk pedagogi inklusif dan sensitivitas sosial.
- Program parenting education dan terintegrasi dengan Dinas Sosial dan Dinas PPP-A dan KB setempat.
- Perlua adanya kolaborasi multipihakdengan pemerintah, komunitas, dan sektor kesehatan.
Sebagai karya akademik, buku ini memperkaya literatur pendidikan inklusif dengan perspektif kemiskinan ekstrem dan menekankan peran SRA sebagai katalis transformasi sosial. Hal ini penting dipahami dan dengan mendalam untuk poara calon Guru, baik Mahasiswa praktik keguruan maupun peserta PPG. Sehingga buku ini selain berkontribusinya pada integrasi teori, data empiris, dan kerangka praktis yang relevan bagi pemangku kebijakan, juga bagi pendidik, dan calon guru abad ke-21 untuk menghadapi tantangan pendidikan inklusif.