Buku ini merupakan salah satu referensi penting dalam mempelajari teori hukum. Pembahasan di dalamnya menyinggung aspek penting mengenai dinamika pembaruan hukum nasional dalam negara pascakolonial. Keunggulan pembahasan di dalam buku ini adalah kaya referensi karena menggunakan perbandingan hukum. Komparasi dilakukan dengan membahas pembaruan hukum di Asia Tenggara dan Amerika Latin, yang kemudian dilanjutkan rute pembaruan hukum di Indonesia dengan pijakan hukum adat. Buku ini akan bermanfaat bagi dosen dan mahasiswa ilmu hukum, hukum administrasi publik, dan ilmu ekonomi.