Buku Tata Kelola Hukum Lingkungan di Wilayah Kepulauan: Konsep, Dinamika, dan Praktik membahas secara komprehensif hubungan antara hukum, tata kelola pemerintahan, dan perlindungan lingkungan di wilayah kepulauan Indonesia. Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian ekosistem laut, dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir.
Karya ini menguraikan konsep dasar tata kelola hukum lingkungan, asas-asas serta prinsip good environmental governance yang relevan diterapkan di wilayah kepulauan. Penulis menyoroti pentingnya sinergi antara hukum nasional, hukum internasional, serta hukum adat lokal dalam mengatur pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Melalui berbagai studi kasus di Pulau Panjang, Pulau Tunda, dan Pulau Kapota, buku ini memperlihatkan praktik nyata pengelolaan lingkungan yang berbasis partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Selain meninjau aspek normatif dan kelembagaan, buku ini juga menyoroti tantangan implementasi hukum, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta urgensi penguatan penegakan hukum lingkungan di kawasan kepulauan. Penulis menawarkan model tata kelola hukum lingkungan yang adaptif, kolaboratif, dan berkeadilan ekologis—sebagai langkah menuju pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Dengan gaya akademik yang mendalam, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, pembuat kebijakan, penegak hukum, dan pemerhati lingkungan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan ekosistem kepulauan Indonesia