IMPLMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH : Perspektif Hukum Tata Negara

Penerbit KBM

IMPLMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH : Perspektif Hukum Tata Negara

Rp 0

NAMA PENULIS :Dr. Lili Suriyanti, S.H., M.H., Lia Riesta Dewi, S.H., M.H., Dr. Firdaus, S.H., M.H., Eki Furqon, S.H., M.H., Mirdedi, S.H., M.H., Dr. Fatkhul Muin, S.H., LL.M, Pipih Ludia Karsa, S.H., M.H., Shofiyatu Jahra, S.H., M.H., Muhammad Safaat Gunawan, S.H., M.H., Muh Farhan Arfandy, S.H., M.H.
ISBN : Proses
JUMLAH HALAMAN : 260 halaman
UKURAN :15,5 x 23 CM
Sinopsis : Otonomi daerah dan desentralisasi bukan sekadar instrumen pembagian kekuasaan, melainkan mandat konstitusional untuk menyejahterakan rakyat melalui tata kelola yang beradab, rasional, dan akuntabel. Buku ini hadir untuk mendekonstruksi paradigma lama, membedah dinamika pemerintahan lokal tidak hanya sebagai persoalan efisiensi administratif, tetapi sebagai wujud nyata dari supremasi hukum tata negara.
Karya antologi ini merajut berbagai pemikiran kritis secara komprehensif, diawali dengan refleksi mendalam mengenai Konstitusionalitas Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia dalam Perspektif Demokrasi. Diskursus elektoral ini kemudian diperluas melalui analisis tajam terkait wacana Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Implikasi terhadap Kemandirian Pemerintahan Daerah, guna memastikan agar intervensi dan konstelasi politik pusat tidak mereduksi otonomi lokal. Dari ranah politik, kajian bergerak menuju struktur ketatanegaraan dengan menyoroti Kelembagaan Negara dan Reformasi Tata Kelola Daerah: Kritik Konstitusional atas Asimetri Kewenangan dan Akuntabilitas Publik. Kritik ini menjadi pijakan rasional untuk merumuskan langkah-langkah konkret bagi Optimalisasi Kinerja Pemerintah Daerah Kota dalam Mewujudkan Otonomi Daerah yang Efektif. Cita-cita kemandirian dan optimalisasi ini tentu menuntut komitmen penuh pada Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah: Menuju Birokrasi Bersih, Akuntabel, dan Inovatif.
Di era disrupsi informasi, buku ini juga merespons tantangan modernisasi melalui Pendekatan Legal Policy terhadap Digitalisasi E-Government dan E-Governance dalam Perspektif Welfare State, sekaligus menegaskan Urgensi Normatif Pengaturan Artificial Intelligence dalam Sistem Hukum Indonesia: Implementasi dan Dampak Artificial Intelligence bagi Hukum, agar pemanfaatan teknologi tetap tunduk pada koridor perlindungan hak warga negara. Lebih jauh, kajian ini tidak luput menyentuh isu krusial tentang ruang hidup masyarakat dengan mengkolaborasikan Good Governance dan Hukum Tata Negara: Membedah Kinerja Pemerintah Daerah dalam Penanganan Konflik Sumber Daya Alam, serta memastikan keberpihakan negara pada Legitimasi Ketahanan Pangan sebagai Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia.
Seluruh rangkaian diskursus ini dibingkai utuh dalam gagasan Good Governance sebagai Rasionalitas Normatif: Rekonstruksi Hukum Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa asas-asas pemerintahan yang baik adalah roh dan standar validitas mutlak bagi setiap tindakan birokrasi. Ditulis dengan landasan teoretis yang kokoh dan analisis empiris yang kaya, buku ini menjadi referensi esensial bagi para akademisi, mahasiswa, birokrat, hingga pengambil kebijakan untuk memastikan bahwa setiap gerak langkah kekuasaan di daerah senantiasa seirama dengan detak jantung negara hukum.

Ready Stock (1 unit)

Ulasan Pembeli (0)

0.0

Belum ada ulasan untuk produk ini. Jadilah yang pertama memberikan ulasan!

Tulis Ulasan

Bagikan pengalaman Anda tentang produk ini untuk membantu pembeli lain.

Harga
Rp 0
Tanya WhatsApp