Berdasarkan usia seseorang yang meninggal dunia, suku Karo mengklasifikasikan kematian dalam tiga jenis, yakni cawir metua, tabah-tabah galuh, dan mate nguda. Mate nguda adalah istilah kematian bagi seseorang yang meninggal dunia dalam usia muda dan belum menikah; jika sudah menikah, anak-anaknya ada yang belum menikah. Tabah-tabah galuh adalah istilah kematian bagi seseorang yang meninggal dunia sebelum lanjut usia, tetapi semua anaknya telah menikah. Sedangkan cawir metua adalah istilah kematian bagi seseorang yang meninggal dunia dalam usia lanjut dan semua anaknya telah menikah. Buku ini mengulas secara khusus tentang adat cawir metua di dalam masyarakat adat suku Karo
PROFIL PENULIS :
Aprianus Simanungkalit, S.Th., M.Pd.K. Lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Ia adalah tamatan dari SMA Negeri 2 Binjai pada tahun 2005 serta lulusan program sarjana di Sekolah Tinggi Alkitab Penyebaran Injil (STAPIN) Majalengka di tahun 2010. Penulis kemudian meneruskan studi progam Akta 4 di FKIP UKI Cawang pada tahun 2011 dan mengikuti program Pascasarjana di STT Jaffray Jakarta pada tahun 2012 Jurusan Pendidikan Agama Kristen. Sekarang merupakan dosen tetap di Sekolah Tinggi Alkitab Penyebaran Injil (STAPIN) Majalengka serta menjadi dosen tidak tetap di STT Sunsugos Jakarta dan STT Tri Bakti Jakarta; menggembalakan jemaat GPI Eben Haezer di daerah Tanah Merah – Jakarta Utara.