Penentuan kewajaran harga dalam pengadaan barang/jasa pemerintah secara konseptual berakar pada tradisi panjang analisis statistik, ekonomi publik, dan tata kelola pengadaan. Literatur akademik sejak dekade 1970-an telah menunjukkan bahwa data harga pasar bersifat heterogen, tidak simetris, dan rentan terhadap pencilan (outliers), sehingga pendekatan rata-rata aritmetika konvensional sering menghasilkan kesimpulan yang bias dan menyesatkan.
Buku Cara Modern Mencari Kewajaran Harga Produk secara sadar menempatkan dirinya dalam tradisi statistik robust yang diperkenalkan oleh John W. Tukey melalui Exploratory Data Analysis (1977), serta dikembangkan lebih lanjut oleh Peter J. Huber dan Frank R. Hampel dalam kerangka robust statistics. Pendekatan ini menegaskan bahwa median merupakan ukuran pemusatan yang lebih stabil dibandingkan mean, sementara Median Absolute Deviation (MAD) adalah ukuran sebaran yang lebih tahan terhadap distorsi pencilan dibandingkan simpangan baku.
Berdasarkan fondasi tersebut, buku ini merumuskan dan memformalkan penggunaan Fair Value Range (FVR) sebagai rentang kewajaran harga yang diturunkan dari median ± deviasi robust. Konsep ini memiliki kesinambungan langsung dengan metodologi deteksi pencilan yang dikembangkan oleh Iglewicz dan Hoaglin melalui Modified Z-Score, serta praktik benchmarking harga dalam analisis ekonomi terapan dan audit kinerja. Dalam konteks ini, FVR berfungsi sebagai instrumen analitis untuk membedakan variasi harga pasar yang wajar dari indikasi harga yang secara statistik dan ekonomi menyimpang.
Lebih lanjut, buku ini mengadopsi prinsip penyetaraan harga (apple-to-apple comparison) yang dikenal dalam literatur ekonomi sebagai quality adjustment, sebagaimana digunakan dalam indeks harga dan analisis perbandingan pasar oleh OECD dan lembaga statistik internasional. Melalui faktor penyesuaian spesifikasi, volume, lokasi, waktu, dan kurs, buku ini menegaskan bahwa kewajaran harga hanya dapat dinilai setelah seluruh referensi harga dinormalisasi ke dalam basis yang setara secara teknis dan ekonomis.
Namun demikian, buku ini juga berpijak pada literatur pengadaan publik modern yang menegaskan bahwa kewajaran harga tidak identik dengan harga terendah. Prinsip Value for Money, sebagaimana dikembangkan dalam kerangka OECD dan World Bank Procurement Framework, menuntut agar keputusan harga mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, risiko, dan keberlanjutan. Oleh karena itu, analisis kuantitatif berbasis statistik robust dalam buku ini dilengkapi dengan Filter Strategis 5D+1, yang memperluas evaluasi kewajaran harga ke dalam dimensi kebutuhan, spesifikasi dan kualitas, waktu dan lokasi, kapabilitas penyedia, risiko, serta transparansi dan dokumentasi.
Sebagai kontribusi metodologis dan praktis, buku ini menyajikan integrasi antara warisan konsep statistik klasik, literatur tata kelola pengadaan internasional, dan konteks regulasi pengadaan pemerintah Indonesia. Analisis kewajaran harga diposisikan bukan sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai instrumen pengendalian intern berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus bentuk perlindungan profesional bagi PPK, Pokja Pemilihan, APIP, dan auditor.
Dengan menelusurkan secara eksplisit akar konseptual dan pencipta gagasan yang melandasi metodologi yang digunakan, buku ini diharapkan menjadi referensi yang sahih—baik secara akademik maupun praktis—dalam memperkuat pengadaan barang/jasa pemerintah yang objektif, rasional, dan akuntabel.