Tanaman kratom (Mitragyna speciosa) dikenal sebagai daun ajaib asal Kalimantan yang menjadi komoditas ekspor besar dengan Amerika Serikat sebagai konsumen utamanya. Kratom merupakan tanaman herbal yang banyak digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit dan pengganti opioid.
Sejak dulu tanaman kratom sudah dikonsumsi oleh masyarakat lokal sebagai obat herbal serta untuk meningkatkan produktivitas kerja serta menjaga stamina dan menghilangkan rasa lelah saat bekerja. Biasanya daun Kratom dikonsumsi dengan dikunyah secara langsung atau diseduh seperti meminum teh.
Kini keberadaan kratom masih menjadi kontroversi dikalangan mastarakat. Lalu apakah boleh pembudidayaan kratom?. Untuk lebih jelasnya lagi, di dalam buku ini telah memaparkan dengan lengkap keberadaan kratom yang posisi legalnya masih menjadi pertanyaan.