Integrasi al-Qur’an dan Ilmu Sosial (lingkungan, pendidikan, gender dll) perlu dilakukan dengan cara melakukan penafsiran secara terus-menerus terhadap al-Qur’an sehingga tidak kehilangan relevansinya dengan perkembangan zaman. Ide-ide kreatif dan inovatif yang dikembangkan dalam usaha integrasi al-Qur’an dan ilmu sosial penting untuk diapresiasi, meskipun dengan cara kritis tapi tetap pada jalur normatif guna mengembangkan epistemologi yang integratif dengan lebih transformatif dan emansipatoris. Salah satunya melalui Kitab Manahil al-Irfan fi Ulum al-Qur’an, karangan Muhammad Adzim al-Zarqani merupakan karya monumental karena kitab ini tidak hanya memuat uraian lengkap mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan al-Qur’an, baik ilmu-ilmu al-Qur’an itu sendiri maupun penafsirannya. Tetapi al-Zarqani juga berusaha mengkaji Hidayah al-Qur’an dengan analisis yang tajam seraya mengkaitkannya dengan fenomena yang terjadi khusunya pada masa al-Zarqani.