Liberalisme adalah sebuah pandangan filsafat, ideologi dan tradisi politik dari Barat yang berlandaskan pada sebuah pemahaan bahwa kebebasan dan persamaan hak seseorang adalah sebuah nilai yang sangat penting. Liberalisme mempunyai cita-cita masyarakat yang bebas, yang ditandai kebebasan berfikir bagi individu. Oleh karena itu liberalisme menolak adanya pembatasan berfikir atau berpendapat oleh penguasa baik pemerintah atau agama.
Wacana istilah Islam liberal di Indonesia tidak lepas dari tiga buku berbahasa Inggris yang dikarang oleh Leonrd Binder, Islamic Liberalism; Greg Barton, The Emergence Of Neo-modernism a Progressive, Liberal Movment Of Islamic Thought in Indonesia; dan Charles Kurzman, Liberal Islam A Sourzbook. Ketiganya disalin dengan bahasa Indonesia dan beredar antara tahun 1999-2003. Dalam buku tersebut berisi tentang pembaharuan pemikiran Islam. Dijelaskan bahwa pembaharuan pemikiran Islam saat ini, di Indonesia merupakan kelanjutan dari pemikiran pembaharuan yang sudah muncul sejak tahun 1970 dan tahun 1980an, yang dikemukakan oleh Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, dan kawan- kawan. Mereka menawarkan gagasan pemikiran cara baru yang berbeda dengan gagasan yang diusung oleh intelektual sebelumnya, gagasan baru yang disebut neo-modernisme gagasan inilah yang menginspirasi pemikiran Islam Liberal.
Definisi Islam Liberal, sampai saat ini belum jelas, kelompok yang menamakan Islam Liberal sendiri pada tanggal 1 Maret 2002 mengadakan diskusi membahas hal tersebut mengacu buku Charles Kurzman berakhir tidak ada kesepakan dalam mendifinisikan siapa itu Islam Liberal. Chrles Kurzman dalam bukunya yang menghimpun 32 penulis muslim di seluruh dunia merumuskan siapa itu muslim liberal, mengidentifikasi dengan teorinya, memasukkan Nurcholish Madjid, Ali Abdul Raziq dari Mesir dan Asghar Ali Enginer dari India yang sudah di kenal di dunia Islam sebagai pemikir Islam Liberal. Nurcholish Majid adalah termasuk tokoh Islam liberal versi Charles kurzman tersebut. Tentu Charles kurzman menurut penulis sangat longgar menentukan definisi seseorang dikategorikan sebagai Islam liberal. Yang jelas bagi Nurcholish Madjid, Al Qur’an maupun hadits tetap menjadi sinar Islam yang merupakan pancaran dan pantulan dari doktri Islam.