Buku “Hukum Bernyanyi dan Sastra Berkata” adalah karya yang menggali secara mendalam persinggungan antara dua ranah yang seringkali dianggap terpisah: hukum dan seni, khususnya sastra dan musik (bernyanyi). Penulis buku ini berargumen bahwa meskipun hukum dikenal dengan kekakuannya dan kaku, serta sifatnya yang logis dan objektif, sedangkan seni identik dengan ekspresi, emosi, dan subjektivitas, keduanya memiliki titik temu yang signifikan dalam membentuk peradaban manusia.
Secara keseluruhan, “Hukum Bernyanyi dan Sastra Berkata” mengajak pembaca untuk melihat hukum tidak hanya sebagai sekumpulan peraturan dan pasal-pasal kering, tetapi juga sebagai entitas dinamis yang berinteraksi dengan ekspresi budaya. Buku ini menawarkan analisis yang kaya dan interdisipliner, membuktikan bahwa seni dan hukum adalah dua sisi mata uang yang saling melengkapi dalam merefleksikan dan membentuk nilai-nilai kemanusiaan. Buku ini sangat relevan bagi siapa saja yang tertarik pada studi hukum, sastra, sosiologi, dan filsafat, serta bagi mereka yang ingin memahami bagaimana kebudayaan dan norma hukum saling memengaruhi.