Buku ini menguraikan secara mendalam proses implementasi kebijakan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kota Lhokseumawe. Fokus utama buku ini adalah pada penerapan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 11 Tahun 2018, yang dirancang untuk mencegah munculnya kawasan kumuh baru sekaligus memperbaiki kawasan yang sudah ada. Buku ini menjelaskan berbagai langkah yang diambil oleh pemerintah kota dalam mematuhi kebijakan ini, serta bagaimana upaya ini didukung oleh kolaborasi antarinstansi seperti Bappeda, PUPR, Satpol PP, dan partisipasi aktif dari masyarakat.
Salah satu fokus kunci buku ini adalah implementasi kebijakan pencegahan yang mengedepankan pendekatan strategis dari Bappeda Kota Lhokseumawe sebagai koordinator utama, dengan dukungan teknis dari Dinas PUPR yang bertanggung jawab atas pengadaan dan perbaikan infrastruktur dasar seperti sanitasi, drainase, dan jalan. Satpol PP berperan penting dalam menegakkan tata ruang kota melalui penegakan qanun tata ruang, yang berfungsi mencegah pertumbuhan kawasan kumuh baru dengan mengendalikan penggunaan lahan secara ketat.
Buku ini juga mengangkat pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di setiap dinas terkait, yang menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan kebijakan. Dengan menyoroti pentingnya pelatihan dan peningkatan kemampuan SDM, buku ini menunjukkan bagaimana kesiapan manusia dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan berperan penting dalam pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh.
Selain itu, partisipasi masyarakat mendapatkan sorotan penting. Buku ini menekankan bahwa implementasi kebijakan tidak akan berhasil tanpa dukungan dan keterlibatan aktif dari masyarakat. Melalui kegiatan gotong royong dan keterlibatan dalam perencanaan serta pengawasan program, masyarakat Lhokseumawe diharapkan menjadi bagian integral dari proses perbaikan kawasan kumuh, bukan hanya sebagai penerima manfaat tetapi juga sebagai pelaksana. Buku ini memperkaya diskusi mengenai Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2018, yang menjadi landasan nasional dalam penanganan kawasan kumuh dan bagaimana aturan tersebut diterapkan di Lhokseumawe. Dengan contoh-contoh nyata dari implementasi di lapangan, buku ini memberikan solusi yang bisa diterapkan dalam konteks lokal untuk menjawab tantangan kebijakan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh di Lhokseumawe.
Secara keseluruhan, buku ini menawarkan perspektif yang lengkap tentang tantangan dan solusi dalam implementasi kebijakan pencegahan perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kota Lhokseumawe, dengan pendekatan praktis yang dapat menjadi panduan bagi para pemangku kebijakan, peneliti, serta masyarakat yang tertarik pada isu-isu urbanisasi dan pengelolaan kawasan kumuh.