Perkembangan teknologi di dunia saat ini sudah berkembang secara pesat. Seperti yang kita ketahui seluruh manusia yang ada di muka bumi ini mengalami transisi dari era konvensional ke era digital. Perkembangan dunia digital telah memberikan perubahan pada aktivitas dan kebiasaan masyarakat. Kemudahan bertransaksi, jarak dan waktu tidak menjadi hambatan serta tidak mempunyai keterbatas, dalam dampak yang dirasakan pada era digital. Dunia digital merupakan hal yang sangat penting, sebab dengan digitalisasi akan memungkinkan mendapatkan informasi, mempercepat komunikasi, dspst membuka peluang ekonomi baru, serta dapat mendorong inovasi dari berbagai sektor, misalnya dalam pendidikan, kesehatan, juga dalam pemerintahan.
Pemerintah Indonesia dalam melakukan pelayanan berlalulintas pada masyrakat juga meggunakan perubahan/ inovasi uaitu dengan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan lalu lintas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Digitalisasi membantu dalam penegakan hukum, edukasi, dan pelayanan publik melalui aplikasi dan platform digital. Tujuan utama kepolisian melakukan penindakan masyarakat dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. ETLE juga bertujuan untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih efisien dan transparan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan dan pungutan liar. Disamping itu tujuan utama ETLE adalah meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, membantu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan, meningkatkan disiplin berkendara sehingga dengan adanya ELTE masyarakat menjadi lebih sadar dan disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Dengan ELTE Kepolisian dapat menegakkan hukum secara efisien dan transparan memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan dan pungutan liar, akan terciptakan sistem data yang terrecord sehinga dengan ETLE menghasilkan data pelanggaran lalu lintas yang dapat digunakan untuk analisis dan pengembangan kebijakan lalu lintas, dan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan serta dapat mencegah oknum polisi melakukan pemerasan pada pelanggar pada saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas. Bagi Kepolisian akan meningkatakan kinerja kepolisian serta dapat pencitraan yang berubah terhadap kepolisian yang akan lebih baik.