Di tengah kompleksitas kehidupan ekonomi modern yang semakin menjauh dari nilai-nilai spiritual, umat Islam dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana membangun sistem ekonomi yang tidak hanya mensejahterakan secara material, tetapi juga membawa keberkahan dan ketenangan jiwa. Riba telah merasuki hampir seluruh sendi kehidupan ekonomi, ketimpangan sosial semakin menganga lebar, dan nilai-nilai kebersamaan perlahan tergerus oleh individualisme yang mengakar.
Koperasi Syari’ah hadir sebagai jawaban atas kegelisahan ini. Ia bukan sekadar alternatif sistem ekonomi, melainkan manifestasi nyata dari ajaran Islam yang komprehensif dalam mengatur kehidupan muamalah. Melalui prinsip-prinsip syari’ah yang adil, transparan, dan penuh keberkahan, koperasi syari’ah menawarkan solusi konkret bagi pemberdayaan ekonomi umat.
Melalui buku ini, penulis berupaya menyajikan pemahaman komprehensif tentang koperasi syari’ah, mulai dari landasan filosofis dan normatif, konsep operasional, hingga strategi pengembangan di era modern. Harapannya, buku ini dapat menjadi panduan praktis bagi pengurus, anggota, calon pendiri koperasi syari’ah, serta masyarakat luas yang ingin memahami dan mengembangkan ekonomi Islam.