Setelah menyusun kumpulan tulisan seputar wacana pelayanan publik pada tahun 2022, insan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung kembali berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk menghadirkan bacaan dengan judul “Menggagas Pelayanan Publik Inklusif”. Buku ini juga merupakan salah bentuk refleksi dari momentum peringatan satu dekade hadirnya Ombudsman RI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tema tentang inklusifitas dalam pelayanan publik tersebut diangkat sebagai upaya untuk mengkampanyekan perwujudan prinsip keadilan secara luas pada penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam buku ini, pembaca disodorkan dengan pembahasan mengenai inklusifitas pelayanan pada beragam sektor atau substansi pelayanan publik yang menggunakan pendekatan konseptual maupun analisis fakta, khususnya dengan lokus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.