Tafsir mawḍūʻī masih menjadi perbincangan hangat dalam diskurus Al-Qur’an, khususnya di ranah metodologi tafsir Al-Qur’an. Embrio perkembangan kajian Tafsir mawḍūʻī diinisiasi oleh Amīn al-Khūlī (w. 1966) hingga tercipta langkah-langkah metodologis melalui ‘Abd al-Ḥayy al-Farmāwī (w. 2017). Tafsir mawḍūʻī al-Farmāwī telah mengilhami kemajuan metodologi penafsiran Al-Qur’an di Indonesia, hingga menyentuh ruh institusi perguruan tinggi Islam. Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia sebagai lokomotif kemajuan keilmuan Islam memiliki peran signifikan. Mahasiswa sebagai salah satu sivitas akademik kampus diharapkan mampu memberikan sumbangsih keilmuan, minimal dengan skripsinya. Lebih spesifik, dalam kajian Al-Qur’an mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir memiliki tanggung jawab intelektual dalam menjaga perkembangan metode tafsir mawḍūʻī al-Farmāwī. Asas inilah yang menjadi acuan buku ini dalam menyoal konsistensi mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dalam mengaplikasikan metode tafsir mawḍūʻī dalam skripsinya. Buku ini juga mengungkap bagaimana jika para mahasiswa tersebut konsisten ataupun tidak konsisten dalam mengaplikasikan metode tafsir mawḍūʻī dalam skripsinya. Selamat membaca.