Optimalisasi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara adalah sebuah karya non-fiksi yang membahas tentang upaya alternatif guna mengembalikan kerugian keuangan negara hasil korupsi. Buku ini menggali lebih dalam tentang tantangan, strategi, dan prinsip-prinsip yang diperlukan dalam menghadapi kasus korupsi yang sedang marak terjadi di Indonesia.
Sebagai Praktisi hukum, penulis memiliki pengalaman dalam penanganan kasus – kasus Tindak Pidana Korupsi, mencoba menjelaskan secara rinci tentang betapa kompleksitasnya masalah korupsi, termasuk cara / modus untuk melakukan korupsi, yang sangat berdampak terhadap perekonomian negara, dan kerugian finansial yang ditimbulkannya. Penulis juga mengupas tentang tantangan hukum, politik, dan sosial yang sering dihadapi dalam upaya mengembalikan kerugian keuangan negara dari tangan para koruptor terutama atas yang telah memiliki Putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap ( Inkracht ).
Buku ini memberikan wawasan tentang prinsip-prinsip hukum, peraturan, dan kebijakan yang berkaitan dengan pengembalian kerugian keuangan negara, membahas berbagai strategi yang dapat diterapkan dalam proses pengembalian, termasuk prosedur hukum, kerjasama internasional, aset recovery, dan penegakan hukum. Penulis juga menguraikan langkah-langkah yang perlu diambil untuk menghadapi tantangan dalam proses pengembalian, seperti perlindungan terhadap ancaman, penanganan konflik kepentingan, serta koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah / instansi terkait.
Selain itu, diuraikan juga pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengembalian kerugian keuangan negara, menjelaskan tentang peran masyarakat sipil, media, dan masyarakat umum dalam memperjuangkan keadilan dan mendorong pemerintah untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi secara tegas.
Dengan pendekatan yang komprehensif, buku ini memberikan panduan yang berharga bagi praktisi hukum, Lembaga pemerintah terkait, dan akademisi yang ingin memahami masalah korupsi dan menghadapi tantangan dalam mengembalikan kerugian keuangan negara hingga dapat menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan bagi para pegiat anti-korupsi, pejabat pemerintah, akademisi, dan masyarakat umum yang peduli terhadap isu korupsi dan upaya pengembalian kerugian keuangan negara.