Buku Ajar ini membahas berbagai konsep fundamental dalam Islam yang membentuk pandangan hidup seorang Muslim. Pada bagian awal dijelaskan bahwa manusia dalam Islam memiliki dua peran utama: sebagai khalifah (pemimpin) di bumi dan sebagai hamba Allah. Manusia diberi akal dan tanggung jawab untuk menjaga serta memakmurkan alam semesta yang diciptakan Allah sebagai tanda kekuasaan-Nya. Oleh karena itu, keseimbangan dan keharmonisan alam harus senantiasa dijaga. Selanjutnya, pada bagian kedua dinyatakan bahwa aqidah merupakan dasar keimanan seorang Muslim yang mencakup keyakinan terhadap Allah, malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari kiamat, dan takdir. Aqidah dan iman dapat membentuk landasan dalam beragama serta memengaruhi cara berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari. Pada bahasan tentang syari’ah dijelaskan bahwa sistem hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah mencakup berbagai aspek kehidupan seperti; ibadah, muamalah, hukum pidana, dan keluarga, dengan tujuan utama untuk mewujudkan kemaslahatan manusia serta menjaga lima hal pokok tujuan penegakan hukuman yaitu; memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Dalam topik ibadah dijelaskan berbagai bentuk penghambaan kepada Allah, baik yang bersifat ritual (seperti salat, puasa, zakat, dan haji) maupun non-ritual (seperti bekerja dan belajar jika diniatkan hanya karena Allah Swt). Ibadah menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah dan membentuk karakter taat, disiplin serta bertanggung jawab kepada khaliq dan sesama manusia. Pada bahasan tentang akhlak, etika dan moral dituliskan urgensi akhlak alkarimah, seperti; jujur, amanah, adil, dan tanggung jawab dalam dunia kerja. Etika profesi Islam menuntut integritas, pelayanan berkualitas, dan niat mencari ridha Allah. Dua pendekatan untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia adalah pensucian jiwa (tazkiyatun nafs) dan memperbanyak amalan sholeh.
Sejumlah persoalan ilmu keislaman kontemporer juga disajikan pada buku ini, yaitu tentang konsep halal dan haram, konsep Islam tentang sains, konsep komunikasi, ekonomi, politik, dan kebudayaan Islam, serta konsep ukhwah dan sistem kepemimpinan dalam Islam. Islam mendorong pengembangan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sebagai khalifah. Ilmu dalam Islam tidak dipisahkan dari nilai-nilai tauhid dan akhlak, serta harus memberi manfaat bagi umat manusia. Dalam Islam dakwah atau komunikasi dijelaskan sebagai upaya menyampaikan ajaran Islam dengan cara yang bijak, santun, dan penuh hikmah. Komunikasi dalam Islam harus mengedepankan kejujuran, empati, dan kesesuaian dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Begitu juga tentang konsep kebudayaan, dimana Islam sangat menghargai keberagaman budaya selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Islam tidak menolak budaya lokal, tetapi membimbingnya agar selaras dengan prinsip-prinsip syari’ah.
Dalam era globalisasi dan digital, kebudayaan Islam harus tampil progresif dan adaptif, yaitu dengan memanfaatkan teknologi untuk dakwah dan pengembangan budaya positif, mendorong literasi digital dan budaya baca-tulis di kalangan generasi muda Muslim, mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif berbasis nilai-nilai Islam, seperti desain islami, modest fashion, film dakwah, serta dengan membangun narasi kebudayaan yang inklusif, damai, dan membebaskan dari segala bentuk penjajahan budaya. Islam memandang kebudayaan sebagai cermin dari peradaban. Selama budaya tidak melanggar nilai-nilai Islam, maka ia dapat diterima, bahkan dikembangkan sebagai bagian dari rahmat bagi semesta alam. Dalam dunia modern, umat Islam dituntut untuk tidak hanya menjadi pengikut budaya, tetapi juga pencipta dan pengarah budaya yang memberi kontribusi positif bagi dunia. Selaras dengan tekstualitas QS. Ar Ra’du:11, artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”