Nama Penulis : Fadil Menggala Putra Tamsin, Lc., M.A
Judul Buku Al-Darurah Al-Shar’iyyah dan Aplikasinya dalam Fatwa MUI Terkait Wabah Covid-19
Penerbit : Penerbit KBM Indonesia
Buku ini memaparkan implementasi konsep al-darurah al-shar’iyyah dalam tiga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait wabah COVID-19 serta metode MUI dalam menetapkan fatwa-fatwa tersebut. Ketiga fatwa itu adalah Fatwa nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19, Fatwa nomor 14 tahun 2021 tentang penggunaan Vaksin Astrazeneca, dan Fatwa nomor 23 tahun 2020 tentang pemanfaatan zakat, infak dan sedekah untuk penanggulangan dampak wabah. Dalam menetapkan tiga fatwa tersebut MUI cenderung menggunakan metode qiya>si> tentang kedaruratan wabah covid-19 dengan menganalogikannya kepada wabah t}a>’u>n yang disebutkan dalam H}adi>th dan sadd al-Dhari>áh sebagai bentuk penanggulangannya.
Kemudian, implementasi konsep kedaruratan merupakan penegasan batasan penyimpangan dalam kedaruratan wabah yaitu menetapkan kebolehan tidak menghadiri ibadah shalat jum’at dan jama’ah di wilayah wabah tidak terkendali dengan batasan sampai dapat terkendali. Adapun kebolehan penggunaan vaksin yang diharamkan adalah sebatas terwujudnya herd immunity, sedangkan kebolehan memanfaatkan zakat untuk penanggulangan dampak wabah dalam bentuk kebolehan menyegerakannya dari haulnya dan MUI telah membatasi pendistribusian zakat hanya kepada umat Islam yang termasuk delapan golongan mustah}iq saja, sehingga kalangan non muslim atau non mustahiq tidak tercakup, sekalipun mereka juga terdampak wabah.