Terminologi Islam Nusantara menjadi perbincangan masyarakat secara luas setelah Kiai Said Aqil menetapkanya sebagai tema besar Muktamar NU Ke-33 di Jombang. Dan buku ini ditulis bertujuan untuk membuktikan bahwa gagasan Islam Nusantara ini digulirkan ke masyarakat umum (public sphere) dikarenakan untuk menguatkan kembali identitas keislaman masyarakat Indonesia, ditengah gencarnya semangat romantisme Islam, revivalisme Islam, puritanisme Islam dan infiltrasi ideologi Islam transnasional lainya. Selain itu, sebagai alternatif-solusi atas turbulensi sosial-politik yang terjadi di Timur Tengah.
Dari penelitian ini, penulis menemukan bahwa Islam Nusantara bisa diletakan dalam dua konteks pembahasan yang berbeda. Yang pertama Islam Nusantara bisa didudukan sebagai produk jadi (output) sebagai hasil interaksi antara pengalaman beragama dengan dinamika sosial masyarakat Indonesia, yang kedua Islam Nusantara bisa didudukan sebagai pendekatan (approach) dalam memahami Islam Indonesia. Menurut Kiai Said, Islam Nusantara sebagai output akan menjadi kekuatan kultural dalam merespon ideologi Islam Transnasional yang semakin menguat dan sebagai approach, ia akan menjadi solusi alternatif atas tubulensi sosial politik yang terjadi di dunia Islam.
Penulis juga menemukan bahwa penopang konsep besar Islam Nusantara adalah al-ruh al-tadayyun, al-ruh al-wathaniyyah, al-ruh al-taaddudiyah dan al-ruh al-tsaqafiyyah. Semangat dalam beragama yang harus diimbangi dengan kesadaran akan kebinekaan, nasionalisme, dan kebudayaan atau kemanusiaan.
Keyword : Said Aqil, Islam Nusantara, Islam Transnasional.