STRATEGI MITIGASI KORUPSI POKJA PEMILIHAN PADA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Kasus Korupsi terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan kasus korupsi terbanyak kedua yang ditangani KPK selama rentang tahun 2004-2021. Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan sebagai salah satu aktor penting dalam proses PBJ dituntut memiliki kecukupan pengetahuan dan kemampuan agar tidak mudah tersandung kasus korupsi PBJ. Secara garis besar, buku ini mengulas berbagai macam perbuatan melawan hukum oleh Pokja dalam proses lelang yang berpotensi masuk kategori korupsi.
Materi buku ini, pertama-tama mengulas fenomena korupsi PBJ di Indonesia mulai dari pengertian korupsi, pengelompokan korupsi, teori penyebab korupsi, hingga dampak korupsi. Selain itu, buku ini juga membahas berbagai macam perbuatan Pokja Pemilihan yang berpotensi melanggar pasal yang paling banyak digunakan untuk memidana koruptor, yakni pasal 2 ayat (1) UU No. 31/1999 Jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada akhir bab, buku ini mengajak pembaca melatih kemampuan analisisnya melalui studi kasus untuk menentukan apakah suatu perbuatan telah memenuhi unsur korupsi (dengan alat analisis yang biasa dipakai pemeriksa dalam menentukan kasus Tipikor).
Buku ini akan sangat berguna bagi para praktisi dibidang pengadaan barang/jasa, seperti Pokja Pemilihan, ASN dengan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dan pimpinan instansi yang bewenang memilih Pokja Pemilihan.
Testimoni
Dewi Chomistriana, S.T., M.Sc. (Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat):
“Penerbitan buku ini diharapkan dapat memberikan penyegaran bagi para pejabat pemerintah yang diamanahkan menjadi Pokja Pemilihan agar dapat melaksanakan tugas jabatan dengan baik sesuai prinsip dan etika PBJ”
Dadang Kurnia, Ak.,M.B.A., CA., C.FrA., CGAP., QIA., CGCAE., ASEAN CPA, LCCC (Assesor SDM Aparatur Ahli Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) :
Isi dalam buku ini cukup lengkap mulai dari contoh kasus yang dapat terjadi hingga solusi untuk menghindarinya. Buku ini telah mengacu pada aturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang terbaru yaitu Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Dengan demikian, buku ini juga diharapkan akan membantu Pokja Pemilihan agar dapat lebih berintegritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.