| Buku ini membahas tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum hak cipta di Aceh, khususnya di bidang industri lagu atau musik. Maraknya praktik-praktik pelanggaran hak cipta yang terjadi, khususnya di dunia digital, di antaranya berupa penggunaan karya lagu atau musik di Aceh yang dilakukan tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak ciptanya, baik itu berupa menyanyikan lagu yang diunggah di media sosial yang dikenal dengan istilah cover.
Penggunaan lagu atau musik secara utuh atau berupa penggalan-penggalannya dan cara-cara lainnya yang dapat dikategorikan bentuk pelanggaran hak cipta. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, baik dari sisi hukum itu sendiri, penegak hukum, maupun kesadaran masyarakat. Hal ini jelas berdampak kurang baik terhadap perkembangan industri lagu atau musik di Aceh, karena dikhawatirkan akan memberikan dampak terhadap menurunnya kreatifitas para seniman lagu atau musik di Aceh serta menyebabkan kerugian bagi pencipta dan industri kreatif, baik kerugian finansial hingga potensi menghambat inovasi. |