Kemampuan seorang guru akan ditunjukkan dengan tindakan atau kegiatan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar tersebut dengan tujuan untuk memperoleh hasil kerja yang optimal. Maka kinerja seseorang akan ditampakkan pada situasi dan kondisi saat ia bekerja. Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya perlu adanya kemampuan lembaga pendidikan yang terdiri dari unsur manusia dan unsur non manusia demi mencapai tujuan itu. Sebagai guru yang berkinerja tinggi atau berkinerja rendah akan selalu dituntut sampai dimana kemampuan dalam menjalankan dan menyempurnakan pekerjaannya.
“Proses belajar dan hasil belajar siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulum akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru”. Kemampuan, pengetahuan, keterampilan, perilaku, nilai, sikap, dan watak seseorang yang dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan khusus dengan taraf keberhasilan secara maksimal diartikan sebagai kemampuan pendapat (Hamalik, 2008: 36).
Sangat sulit menemukan dalam proses pembelajaran guru yang memiliki kompetensi yang baik. Di samping itu kemampuan guru bukan merupakan hal yang mandiri, tetapi terdapat beberapa hal yang mempengaruhinya, diantaranya faktor latar belakang kualifikasi pendidik, riwayat mengajar dan workshop keguruan yang pernah diikuti. Dengan begitu guru menjadi lebih mampu mengurus kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat maksimal apabila kemampuan belajar dikuasai.
Fasilitas belajar yang lengkap dan standar dapat meningkatkan kualitas kompetensi guru dan sumber daya manusia yang baik. Sehingga secara sistemik, keberadaan dan kondisi fasilitas belajar sebagai penunjang kegiatan belajar tentulah sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan proses belajar anak, hasil belajar dan prestasi siswa.